Filsafat Ekonomi
Islam
Tidak
seperti halnya skala nilai yang menggunakan pytaghorean, yang menurutnya
terdapat perbedaan antar kehidupan kontemplasi dan kehidupan aksi. Islam
berusaha mensintesakan antara kedua aspek tersebut dalam kehidupan menusia ini
ke dalam perspektif persatuan, dimana perbedaan antara yang sekular dan yang
spritual menjadi kabur dan jika tidak malah sepenuhnya tidak relevan. Inilah
sintesis yang menjadi dasar ekonomi islam yang peka akan konsekuensi. Karena
dalam perekonomian tersebut terlalu banyak dihadapkan akan adanya zulm
(ketidak-sejajaran), maka orang-orang harus bertindak sebaik yang dia inginkan.
Dalam
skenario peka konsekuensi ini, islam meletakkan penekanan maksimal pada
pemanfaatan secara tepat kemampuan-kemampuan kebebasan manusia yang dibawa
sejak lahir. Kehidupan tidak akan datang pada umat islam sebagai resep siap
saji yang bisa diterapkan dalam setiap keadaan, namun sebaliknya, islam hadir
kepada manusia sebagai suatu realitas mistik yang mendalam dengan berbagai
misterinya yang bisa dipahami secara pelan-pelan dengan penyelidikan akal.
Demgan
dilengkapi nalar dan iman, manusia harus mengusahakan tatanan yang didasarkan
pada kesejajaran yang ditetapkan melalui konsep konsensus. Dengan demikian
islam menganjurkan perbaikan konsentrasi pendapat dan kekayaan yang berlebihan,
khususnya yang muncul dari struktur-struktur feodal.[1]
Dalam bergerak menuju cita-cita yang selama
ini diharapkan Islam dan membujuk masyarakat untuk menghidupkan kehidupan
sesuai dengan ketentuannya, negara harus memainkan korektif tanpa mengklaim
hak-hak fundamental sebagai miliknya sendiri. Tidak ada unsur orwelian tentang
konsep ini tepatnya karena intervensi dalam masyarakat islam terbatasi untuk
menerapkan program sosio ekonomi yang didasarkan pada ketentuan etik islam.
Sebuah negara yang membatasi dirinya akan hak-hak alami untuk menentukan antar
yang benar dan yang salah. Karena etika islam mencakup jaminan kebebasan
manusia dalam suatu keadaan yang islami tidak akan pernah menetapkan tirani
terhadap orang orang islam; “jika memang itu benar-benar yang terjadi, ini
merupakan menjadi tanggung jawab korektif oreng-orang islam untuk memerangi
tirani tersebut”. Memang sangat benar sekali, islam menekankan pemeliharaan
harmonitas sosial, tetapi hanya saja harmonitas sosial tersebut telah dibentuk
dalam hal ‘adl dan ihsan dan tidak dibuat dari zulm.
Sebuah hak dari orang muslim untuk memerangi tirani ini, karena salah satu
prinsip islam merupakan bisa menjag rasa cemburu dan telah dipraktikkan oleh
orang-orang islam dalam bebrbagai zaman di beragam tempat.
Mengapa Ekonomi Islam?
Pertanyaan
yang lebih spesifik terkait dengan ini ialah tidak mungkinkah mencapai
sasaran-sasaran ekonmi islam perspektif ilmu ekonomi yang ada? Selebihnya akan
muncul sebagai sebuah strategi yang lebih aman untuk mencapai sasaran-sasaran
egaliter islam yang mendasar, misalnya, kebebasan indicidu, keadilan
distributif, penciptaan lapangan kerja, serta pendidikan universal. Setidaknya
ada dua alasan yang pokok mengapa sistem ekonomi islam diperlukan untuk
memcahkan berbagai masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi negara muslim saat
ini, yaitu:[2]
Pertama, jika itu diterima, sadar ataupun tidak, bahwa
perilaku ekonomi pada akhirnya ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan agama,
maka tidak akan terlalu sulit untuk memahami bahwa ko-eksistensi dari
model-model perilaku ekonomi dan kepercayaan-kepercayaan agama yang tak bisa
didamaikan harus berakhir dalam kekacauan moral dan intelektual. Ini khususnya
jadi masalah karena islam menekankan nilai etik dan karena keprcayaan
muslimrepresentatif terhadap kehadiran tuhan sangat memelihara perilaku
ekonominya. Dalam lingkungan etis demikian itu pemisahan ilmu ekonomi dari etik
dan agama akan kontra produktif sekaligus juga artifisial.
Kedua, preskripsi islam sama dengan apa yang bisa
ditawarkan oleh suatu sistem ekonomi egaliter apapun, alasan-alasan untuk
melakukan yang demikian tidaklah sama. Pendekatan islam terhadap pembangunan
ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan material di dalam konteks etik
yang lebih luas. Untuk memenuhi tuntutan kesatuan, pertumbuhan ekonomi tidak
boleh bertentangan dengan kemajuan spritual. Komposisi demikian itu secara
otomatis dijaminkarena dalam perspektif islam aktivitas ekomi manusia yang
dibimbing etika juga mengarah pada keselamatan spiritual. Misalnya, sebagaimana
dijelaskan diatas, tindakan memberi (Zakat) bukan hanya alat redistribusi untuk
mengurangi riba sosial, ia juga merupakan sarana untuk mencapai proses
pendakian spiritual. Jaringan pengaruh fusi dari aspek-aspek yang bersifat etik
dan material ke dalam frame work pemikiran islam ini merupakn perkenalan
elemen voluntarisme yang kuat kedalam perilaku ekonomi manusia, karena
alasan-alasan material dan spirittual kedua-duanya. Tidak perlu ditambahkan,
bahwa dua kekuatan yang berksi bersama-sama pasti lebih kuat daripada hanya
satu kekuatan untuk mencapai sasaran-sasaran material semata.
Kekuatan Moralitas Islam
Agar
tampak disisi yang benar orang-orang islam harus komit terhadap frame work
kemasyarakatan di mana kebebasan manusia dijamin dan sikap mementingkan diri
sendiri tidak bisa diterima sebagai kemuliaan. Dengan mengingatkan mereka
sendiri akan karakteristik dasar masyarakat islam ini maka warga masyarakat
islam harus mengembangkan dirinya sendiri untuk tercapai cita-cita sosial yang
lebih tinggi. Namun untuk melakukan itu, perilaku reaktif yang mekanis dan
rasional “pergi dari satu ekstrim ke ekstrim yang lain” harus harus diganti
dengan sadar untuk mnempuh jalan tengah. Orang-orang islam harus melabuhkan
pemikiran mereka pada ide harmonitas dan keseimbangan sosial dengan
merefleksikan komitmen idealistik islam yaitu kesejajaran. Lebih lanjut, dalam
sistem islam, manusia sadar akan potensi teomorfiknya untuk menghindarkan
(menyelamatkan) dirinya sendiri dari bayang-bayang aliensi yang berkepanjangan.
Namun agar terjadi perubahan sikap yang demikian besar itu dalam masyarakat
muslim yang riil hidup tidak bisa tidak dibutuhkan revolusi moral pada tingkat
sosial dan individu.[3]
Pada
tingkat individu, revolusi moral demikian itu akan terjadi dengan cara memperdalam makna tanggung jawab terhadap
dirinya sendiri dan untuk mengapresiasikan bahwa kebebasan yang benar mengalir
dari dihancurkannya rantai ketamakan dan sikap mementingkan diri sendiri yang
bisa melemahkan moral. Bagi seorang muslim yang terikat dengan filsafat moral
islam yang peka konsekuensi, kebijakan tidak bertindak pada institusi-institusi
sosial maupun ekonomi tidak bisa diterima secara total. Kesuksesan misi penting
demikian itu menuntut penciptaan linkungan dimana manusia bisa berkembang dan
menemukan kesempatan-kesempatan baru dalam memperoleh penyelesaian yang
kreatif.
Jalan Menuju Islamisasi Ekonomi
Untuk
mensukseskan islamisasi dapat direalisasikan pada sasaran-sasaran pokok. Sebuah permulaan dapat dilakukan misalnya
dengan membuang struktur-struktur sosial feodalistik yang telah bercampur pada
masyarakat muslim dan sejauh ini membahayakan ekonomi dan
kemungkinan-kemungkinan etika dan moral mereka. Superioritas solusi islam dibandingkan
dengan ekonomi sosialistik dan ekonomi kapilastik akhirnya ditentukan tidak
pada kesuciannya yang masih asli melainkan pada kesuksesannya dalam menjamin
keadilan sosial dan martabat manusia. Dengan demikian, di antara sasaran-sasarn
kebijakan dasarnya harus menghapuskan masalah-masalah serius seperti
kemiskinan, buta huruf, dan penyakit-penyakit yang bisa disembuhkan. Program yang
demikian itu bisa tampak bagi mereka yang terbiasa menempatkan setiap ide baru
ke dalam sebuah kotak yang dengan hati-hati diberi label semacam itu, kemudian
islam harus menyebut programnya sebagai jalan lurus dan harmonitas.[4]
Penegasan
kembali nilai-nilai islam dalam dunia kekayaan material menawarkan kesempatan
sekaligus tantangan bagi umat muslim. Sebuah kesempatan, karena masayarakat
modern “yang secara luas diangkat berdasarkan prinsip-prinsip kapitalistik”
tampaknya sudah menjual kemuliaan moral demi kemakmuran material. Sungguh akses
yang sama terhadap kekayaan material yang dijamin tanpa harus mengirbankan hak
moral, merupakan hak fundamental setiap muslim. Sekaligus juga tantangan,
karena jika kita gagal meresponsnya secara konstruktif maka kita akan terbuang
diperairan sebelum sejarah. Begitu hal ini diwujudkan sepenuhnya, seluruh dunia
(tidak hanya umat islam saja) akan tertarik pada percobaan islam ini.[5]
Cita-cita
sosial islam seharusnya menyadarkan umat islam dan non muslim bahwa kebebasan
yang benar berasal dari ditinggalkannya nafsu terhadap hal-hal yang bersifat
sementara, tidak bisa lain kecuali dengan maju dengan kehendak yang penuh
semangat hal-hal yang permanen: “Dan
tiadalah kehidupan dunia ini selain main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi
orang-orang yang bertaqwa (kepada Allah). (Q.S. Al-Maidah:
32).[6]
Namun
ini tidak ditawarkan sebagai preskripsi untuk menyingkir dari realitas. Pencari
kebenaran tanpa harus dari kenyataan hidup yang pahit, harus terus menerus
berjalan menyusuri malam agar bisa melihat sinar yang pertama dari matahari
terbit. Mereka yang hidup di dalam rel
kebenaran sebagaimana ditunjukkan filsafaty kebenaran eti islam harus turun ke
dunia riil untuk mengubah fakta-fakta kehidupan orasif menjadi bentuk-bentuk
yang adil. Bentuk-bentuk yang akan bertahan dengan jaminan pahala yang melimpah
diakhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar