Jumat, 06 April 2012

Filsafat Ekonomi Islam


Filsafat Ekonomi Islam
Rounded Rectangle: Nama   : Muhammad Fahmil Aziz
Jurusan/Prodi : Syari’ah/Muamalah (SM.B)
NIM  : 210209034
Tidak seperti halnya skala nilai yang menggunakan pytaghorean, yang menurutnya terdapat perbedaan antar kehidupan kontemplasi dan kehidupan aksi. Islam berusaha mensintesakan antara kedua aspek tersebut dalam kehidupan menusia ini ke dalam perspektif persatuan, dimana perbedaan antara yang sekular dan yang spritual menjadi kabur dan jika tidak malah sepenuhnya tidak relevan. Inilah sintesis yang menjadi dasar ekonomi islam yang peka akan konsekuensi. Karena dalam perekonomian tersebut terlalu banyak dihadapkan akan adanya zulm (ketidak-sejajaran), maka orang-orang harus bertindak sebaik yang dia inginkan.
Dalam skenario peka konsekuensi ini, islam meletakkan penekanan maksimal pada pemanfaatan secara tepat kemampuan-kemampuan kebebasan manusia yang dibawa sejak lahir. Kehidupan tidak akan datang pada umat islam sebagai resep siap saji yang bisa diterapkan dalam setiap keadaan, namun sebaliknya, islam hadir kepada manusia sebagai suatu realitas mistik yang mendalam dengan berbagai misterinya yang bisa dipahami secara pelan-pelan dengan penyelidikan akal.
Demgan dilengkapi nalar dan iman, manusia harus mengusahakan tatanan yang didasarkan pada kesejajaran yang ditetapkan melalui konsep konsensus. Dengan demikian islam menganjurkan perbaikan konsentrasi pendapat dan kekayaan yang berlebihan, khususnya yang muncul dari struktur-struktur feodal.[1]
 Dalam bergerak menuju cita-cita yang selama ini diharapkan Islam dan membujuk masyarakat untuk menghidupkan kehidupan sesuai dengan ketentuannya, negara harus memainkan korektif tanpa mengklaim hak-hak fundamental sebagai miliknya sendiri. Tidak ada unsur orwelian tentang konsep ini tepatnya karena intervensi dalam masyarakat islam terbatasi untuk menerapkan program sosio ekonomi yang didasarkan pada ketentuan etik islam. Sebuah negara yang membatasi dirinya akan hak-hak alami untuk menentukan antar yang benar dan yang salah. Karena etika islam mencakup jaminan kebebasan manusia dalam suatu keadaan yang islami tidak akan pernah menetapkan tirani terhadap orang orang islam; “jika memang itu benar-benar yang terjadi, ini merupakan menjadi tanggung jawab korektif oreng-orang islam untuk memerangi tirani tersebut”. Memang sangat benar sekali, islam menekankan pemeliharaan harmonitas sosial, tetapi hanya saja harmonitas sosial tersebut telah dibentuk dalam hal ‘adl dan ihsan dan tidak dibuat dari zulm. Sebuah hak dari orang muslim untuk memerangi tirani ini, karena salah satu prinsip islam merupakan bisa menjag rasa cemburu dan telah dipraktikkan oleh orang-orang islam dalam bebrbagai zaman di beragam tempat.
Mengapa Ekonomi Islam?
Pertanyaan yang lebih spesifik terkait dengan ini ialah tidak mungkinkah mencapai sasaran-sasaran ekonmi islam perspektif ilmu ekonomi yang ada? Selebihnya akan muncul sebagai sebuah strategi yang lebih aman untuk mencapai sasaran-sasaran egaliter islam yang mendasar, misalnya, kebebasan indicidu, keadilan distributif, penciptaan lapangan kerja, serta pendidikan universal. Setidaknya ada dua alasan yang pokok mengapa sistem ekonomi islam diperlukan untuk memcahkan berbagai masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi negara muslim saat ini, yaitu:[2]
Pertama, jika itu diterima, sadar ataupun tidak, bahwa perilaku ekonomi pada akhirnya ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan agama, maka tidak akan terlalu sulit untuk memahami bahwa ko-eksistensi dari model-model perilaku ekonomi dan kepercayaan-kepercayaan agama yang tak bisa didamaikan harus berakhir dalam kekacauan moral dan intelektual. Ini khususnya jadi masalah karena islam menekankan nilai etik dan karena keprcayaan muslimrepresentatif terhadap kehadiran tuhan sangat memelihara perilaku ekonominya. Dalam lingkungan etis demikian itu pemisahan ilmu ekonomi dari etik dan agama akan kontra produktif sekaligus juga artifisial.
Kedua, preskripsi islam sama dengan apa yang bisa ditawarkan oleh suatu sistem ekonomi egaliter apapun, alasan-alasan untuk melakukan yang demikian tidaklah sama. Pendekatan islam terhadap pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan material di dalam konteks etik yang lebih luas. Untuk memenuhi tuntutan kesatuan, pertumbuhan ekonomi tidak boleh bertentangan dengan kemajuan spritual. Komposisi demikian itu secara otomatis dijaminkarena dalam perspektif islam aktivitas ekomi manusia yang dibimbing etika juga mengarah pada keselamatan spiritual. Misalnya, sebagaimana dijelaskan diatas, tindakan memberi (Zakat) bukan hanya alat redistribusi untuk mengurangi riba sosial, ia juga merupakan sarana untuk mencapai proses pendakian spiritual. Jaringan pengaruh fusi dari aspek-aspek yang bersifat etik dan material ke dalam frame work pemikiran islam ini merupakn perkenalan elemen voluntarisme yang kuat kedalam perilaku ekonomi manusia, karena alasan-alasan material dan spirittual kedua-duanya. Tidak perlu ditambahkan, bahwa dua kekuatan yang berksi bersama-sama pasti lebih kuat daripada hanya satu kekuatan untuk mencapai sasaran-sasaran material semata.
Kekuatan Moralitas Islam
Agar tampak disisi yang benar orang-orang islam harus komit terhadap frame work kemasyarakatan di mana kebebasan manusia dijamin dan sikap mementingkan diri sendiri tidak bisa diterima sebagai kemuliaan. Dengan mengingatkan mereka sendiri akan karakteristik dasar masyarakat islam ini maka warga masyarakat islam harus mengembangkan dirinya sendiri untuk tercapai cita-cita sosial yang lebih tinggi. Namun untuk melakukan itu, perilaku reaktif yang mekanis dan rasional “pergi dari satu ekstrim ke ekstrim yang lain” harus harus diganti dengan sadar untuk mnempuh jalan tengah. Orang-orang islam harus melabuhkan pemikiran mereka pada ide harmonitas dan keseimbangan sosial dengan merefleksikan komitmen idealistik islam yaitu kesejajaran. Lebih lanjut, dalam sistem islam, manusia sadar akan potensi teomorfiknya untuk menghindarkan (menyelamatkan) dirinya sendiri dari bayang-bayang aliensi yang berkepanjangan. Namun agar terjadi perubahan sikap yang demikian besar itu dalam masyarakat muslim yang riil hidup tidak bisa tidak dibutuhkan revolusi moral pada tingkat sosial dan individu.[3]
Pada tingkat individu, revolusi moral demikian itu akan terjadi dengan cara memperdalam makna tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan untuk mengapresiasikan bahwa kebebasan yang benar mengalir dari dihancurkannya rantai ketamakan dan sikap mementingkan diri sendiri yang bisa melemahkan moral. Bagi seorang muslim yang terikat dengan filsafat moral islam yang peka konsekuensi, kebijakan tidak bertindak pada institusi-institusi sosial maupun ekonomi tidak bisa diterima secara total. Kesuksesan misi penting demikian itu menuntut penciptaan linkungan dimana manusia bisa berkembang dan menemukan kesempatan-kesempatan baru dalam memperoleh penyelesaian yang kreatif.
Jalan Menuju Islamisasi Ekonomi
Untuk mensukseskan islamisasi dapat direalisasikan pada sasaran-sasaran pokok.  Sebuah permulaan dapat dilakukan misalnya dengan membuang struktur-struktur sosial feodalistik yang telah bercampur pada masyarakat muslim dan sejauh ini membahayakan ekonomi dan kemungkinan-kemungkinan etika dan moral mereka. Superioritas solusi islam dibandingkan dengan ekonomi sosialistik dan ekonomi kapilastik akhirnya ditentukan tidak pada kesuciannya yang masih asli melainkan pada kesuksesannya dalam menjamin keadilan sosial dan martabat manusia. Dengan demikian, di antara sasaran-sasarn kebijakan dasarnya harus menghapuskan masalah-masalah serius seperti kemiskinan, buta huruf, dan penyakit-penyakit yang bisa disembuhkan. Program yang demikian itu bisa tampak bagi mereka yang terbiasa menempatkan setiap ide baru ke dalam sebuah kotak yang dengan hati-hati diberi label semacam itu, kemudian islam harus menyebut programnya sebagai jalan lurus dan harmonitas.[4]
Penegasan kembali nilai-nilai islam dalam dunia kekayaan material menawarkan kesempatan sekaligus tantangan bagi umat muslim. Sebuah kesempatan, karena masayarakat modern “yang secara luas diangkat berdasarkan prinsip-prinsip kapitalistik” tampaknya sudah menjual kemuliaan moral demi kemakmuran material. Sungguh akses yang sama terhadap kekayaan material yang dijamin tanpa harus mengirbankan hak moral, merupakan hak fundamental setiap muslim. Sekaligus juga tantangan, karena jika kita gagal meresponsnya secara konstruktif maka kita akan terbuang diperairan sebelum sejarah. Begitu hal ini diwujudkan sepenuhnya, seluruh dunia (tidak hanya umat islam saja) akan tertarik pada percobaan islam ini.[5]
Cita-cita sosial islam seharusnya menyadarkan umat islam dan non muslim bahwa kebebasan yang benar berasal dari ditinggalkannya nafsu terhadap hal-hal yang bersifat sementara, tidak bisa lain kecuali dengan maju dengan kehendak yang penuh semangat hal-hal yang permanen: “Dan tiadalah kehidupan dunia ini selain main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa (kepada Allah). (Q.S. Al-Maidah: 32).[6]
Namun ini tidak ditawarkan sebagai preskripsi untuk menyingkir dari realitas. Pencari kebenaran tanpa harus dari kenyataan hidup yang pahit, harus terus menerus berjalan menyusuri malam agar bisa melihat sinar yang pertama dari matahari terbit.  Mereka yang hidup di dalam rel kebenaran sebagaimana ditunjukkan filsafaty kebenaran eti islam harus turun ke dunia riil untuk mengubah fakta-fakta kehidupan orasif menjadi bentuk-bentuk yang adil. Bentuk-bentuk yang akan bertahan dengan jaminan pahala yang melimpah diakhirat.


[1] Karl R Poper, The Logic Of Scientific Discofery (London: Hutchison: 1980), hlm.
[2] Syed  Nawab Haider Naqvi, Menggagas Ilmu Ekonomi, Terj. M. Syaiful Anam dan Muhammad Ufuqul Mubin (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), 232.
[3] Ibid., 233.
[4] Ibid., 235.
[5] Ibid., 236.
[6] Ibid., 237.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar